6 Maret 2019 07:55

Disampaikan bahwa akibat dari dilakukannya proses update build SPSE ke versi SPSE4.3u20190225 oleh Tim Teknis LKPP mengakibatkan beberapa gangguan fungsi SPSE Kab. Kayong Utara yaitu:

1. PPK tidak dapat melakukan pembuatan draft paket pengadaan secara elektronik di SPSE baik tender maupun non tender;
2. Pejabat Pengadaan tidak dapat melakukan pembuatan paket non tender di SPSE;
3. Menu Inbox Penyedia di SPSE tidak dapat diakses melalui akun Penyedia;
4. Tidak dapat diaksesnya data seluruh paket Tender yang pelaksanaannya sudah dilaksanakan.di SPSE oleh seluruh pengguna SPSE.

Permasalahan tsb terjadi sejak tanggal 25 Februari 2019 dan berakhir pada tanggal 6 Maret 2019 jam 11.39 WIB.

Saat ini SPSE Kab. Kayong Utara sudah berjalan dengan normal setelah dilakukan perbaikan oleh Tim Teknis LKPP.

Demikian informasi ini disampaikan, atas ketidaknyamanan yang terjadi kami menyampaikan permohonan maaf kepada seluruh pengguna SPSE Kab. Kayong Utara.