Kode Paket 2912393
Nama Paket Konsultan Perencanaan Penimbunan PAUD Terpadu Pelita Hati Sei. Mata-mata Kec. Simpang Hilir
Rencana Umum Pengadaan
Kode RUP Nama Paket Sumber Dana
22431122 Konsultan Perencanaan Penimbunan PAUD Terpadu Pelita Hati Sei. Mata-mata Kec. Simpang Hilir APBDP
Tanggal Pembuatan 7 November 2019
Tahap Paket Saat Ini Paket Sudah Selesai
K/L/PD/Instansi Lainnya Kab. Kayong Utara
Satuan Kerja Dinas Pendidikan
Jenis Pengadaan Jasa Konsultansi Badan Usaha
Metode Pengadaan Pengadaan Langsung
Khusus Orang Asli Papua (OAP) Tidak
Tahun Anggaran APBDP 2019   
Nilai Pagu Paket Rp. 3.000.000,00 Nilai HPS Paket Rp. 2.984.670,00
Jenis Kontrak Lumsum
Lokasi Pekerjaan
  • Kec. Simpang Hilir Paud Pelita Hati - Kayong Utara (Kab.)
Syarat Kualifikasi
Izin Usaha
Jenis Izin Klasifikasi
IUJK Yang masih berlaku.
SBU Perencanaan Rekayasa RE
Memiliki NPWP
Telah Melunasi Kewajiban Pajak Tahun Terakhir

SPT Tahun 2018

Yang bersangkutan dan manajemennya tidak dalam pengawasan pengadilan, tidak pailit, dan kegiatan usahanya tidak sedang dihentikan
Tidak Masuk dalam Daftar Hitam
Pengalaman Pekerjaan

Memiliki pengalaman paling sedikit 1 satu pekerjaan dalam kurun waktu 4 empat tahun terakhir, baik di lingkungan pemerintah maupun swasta termasuk pengalaman subkontrak kecuali bagi Penyedia yang baru berdiri kurang dari 3 tiga tahun

Bagi Penyedia yang berdiri lebih dari 3 tiga tahun, memiliki pengalaman mengerjakan pekerjaan sejenis dalam waktu 10 sepuluh tahun terakhir berdasarkan klasifikasi Perencanaan Rekayasa, Pengalaman Perusahaan dengan ketentuan a. Pengalaman perusahaan peserta harus dilengkapi dengan referensikontrak sebelumnya, yang menunjukkan kinerja perusahaan peserta yang bersangkutan selama 10 sepuluh tahun terakhir dan dapat dibuktikan kebenarannya dengan menghubungi penerbit referensi PPK pemilik pekerjaan. b. Apabila tidak dilengkapi referensikontrak sebelumnya maka tidak dinilai. c. Apabila dilengkapi referensi namun terbukti tidak benar maka penawaran digugurkan dan peserta dikenakan Daftar Hitam.
Memiliki kemampuan menyediakan fasilitas dan peralatan yang diperlukan untuk pelaksanaan pekerjaan apabila dipersyaratkan.
Memiliki paling kurang 1 satu orang tenaga ahli tetap sesuai dengan subklasifikasi SBU yang disyaratkan, dengan ketentuan SKA ahli muda bagi badan usaha kualifikasi kecil Pembuktian Tenaga Ahli Tetap dengan Bukti Setor Pajak PPh Pasal 17211721-A1.
Peserta Non Tender 1 peserta